BEJAT Kakak Adik di Padang Jadi Korban Rudapaksa Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga, Ibu Acuh

Para pelaku adalah kakek korban, J (65); paman korban, R (23); tiga kakak kandung korban, RA (11), G (10), dan A (16); serta seorang tetangga, U (18)

Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib malang menimpa kakak beradik di Kota Padang, Sumatera Barat. Adik kakak berusia lima dan 10 tahunt ersebut menjadi korban rudapaksa dan pencabulan orang terdekat.

Bejatnya, para pelaku yang tega berbuat hal mengerikan tersebut adalah keluarga terdekat para korban.

Para pelaku adalah kakek korban, J (65); paman korban, R (23); tiga kakak kandung korban, RA (11), G (10), dan A (16); serta seorang tetangga, U (18).

Baca juga: Deretan Kasus Oknum Polisi yang Sedang Jadi Sorotan, Kapolsek Cabul sampai Kapolres Aniaya Anak Buah

Dilansir dari TribunPadang.com, hal tersebut diungkapkan kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021).

"Total keseluruhan pelaku ada sebanyak enam orang," ungkapnya.

Rico mengungkapkan pencabulan dan rudapaksa itu dilakukan di rumah korban yang ada di kawasan Kecamatan Padang Selatan.

Parahnya, aksi bejat yang diawali kakek korban itu sudah dilakukan berulang kali.

"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," jelas Rico, dilansir Kompas.com.

"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya."

"Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," tambahnya.

Diketahui, dua dari pelaku sempat menjadi buron.

Baca juga: Polri Tuai Kritik, Ini Daftar Polisi yang Dicopot dan Dimutasi Sepekan Ini, Termasuk Kapolsek Cabul

Mereka adalah kakak korban, A, dan tetangga berinisial U.

Namun, pada Rabu pukul 14.00 WIB, pihak Polresta Padang berhasil mengamankan mereka.

Mengutip TribunPadang, saat diamankan, U tak mengakui perbuatannya yang telah menodai korban.

Sementara A mengaku pernah mencabuli korban sebanyak dua kali saat berada di rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved