Sudah 4 Orang yang Serius Ingin Adopsi Bayi dalam Kresek, Siap yang Beruntung?
Bayi yang ditemukan warga dalam kantong kresek sudah ada beberapa orang yang ingin adopsi
Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Kondisi bayi malang yang dibuang dalam kantong kresek di sisi jalan di Desa Hujungtiwu Panjalu Ciamis, Minggu (14/11) siang lalu yang kini dirawat di ruang PONED Puskesmas Panjalu kondisinya semakin membaik.
“Kondisinya semakin membaik. Tapi hari ini bobot badannya belum ditimbang,” ujar Kepala UPTD Puskesmas Panjalu dr Riki Amardiansyah kepada Tribun Rabu (16/11).
Bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang dalam kantong kresek di sisi jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Hujungtiwu (Panjalu) – Desa Tenggerharja (Sukamantri) Blok Japatra Dusun Sindangkerta Desa Hujungtiwu Minggu (14/11) pukul 09.00 siang.
Baca juga: Begini Kondisi Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Kresek di Panjalu Ciamis, Berat Masih 1,8 kg
Dua petani yang baru pulang mentraktor sawah curiga begitu melihat kantong kresek yang tergeletak di sisi jalan tersebut bergerak-gerak.
Setelah diperiksa oleh petani tersebut, isinya cukup mengagetkan ternyata sesosok bayi yang masih hidup.
Bayi dalam kantong kresek tersebut kemudian oleh petani dibawa ke rumah bidan desa setempat.

Bayi malang itu sempat dimandikan dan dirawat di bidan desa Hujungtiwu sebelum dipindah rawatkan ke Puskesmas Panjalu.
Saat ditemukan kondisi bayi ada bercak darah di tubuhnya dan tali plasenta masih menempel.
Bayi tersebut diduga dilahiran 1 atau 2 jam sebelum ditemukan tergeletak dalam kantong kresek di sisi jalan Minggu (14/11) pukul 09.00 siang tersebut.
Baca juga: Ada Kresek Bergerak-gerak Dekat Pembuangan Sampah, Ternyata Bayi Perempuan, Masih Ada Darah
“Kondisi bayi saat dibawa ke puskemas masih lemah. Berat badan sekitar 1,8 kg. Sekarang sudah makin membaik,” katanya.
Dan ternyata sampai Rabu (16/11) banyak yang berdatangan ke Puskesmas Panjalu dan menyatakan berminat untuk merawat bayi malang yang dibuang dalam kantong kresek tersebut.
“Sampai hari ini ada 4 orang yang menyatakan serius untuk mengadopsi bayi tersebut,” ujar dr Riki.
Empat orang yang berminat mengadopsi bayi malang tersebut tiga orang dari kalangan masyarakat umum dan seorang bekerja PNS.
“Yang PNS itu karyawan pus kesmas (Panjalu) sendiri,” katanya.
Menurut Novi Sondari dari Satuan Bakti Pekerja Sosial Anak (Sakti Peksos Anak) Dinsos Ciamis, sesuai dengan ketentuan Permensos No 110 tahun 2009 ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon orang tua angkat (Cota) yang mau mengadopsi anak.
Diantaranya ada 4 syarat utama. Yakni belum memiliki anak dengan waktu nikah minimal 5 tahun, Usia minimum 30 tahun maksimal 55 tahun dan mampu secara ekonomi