RAMAI di WhatsApp Video Panas Selebgram Ambon, Disiarkan Langsung, Ada Adegan Es Batu
Video syur yang memperlihatkan adegan suami istri ini beredar di media sosial.
Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.
Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.
Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.
Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.
Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.
"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.
Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.
Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.
“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.
Dilarang Sebar Video Panas
Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.
Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.