KPK Sebut Ada Peluang Bisnis dalam Tes PCR, Akan Telaah Laporan Soal Luhut dan Erick Thohir

Menurut pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini, peluang bisnis tes PCR akan dipelajari KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

TRIBUNJABAR.ID- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan ada peluang bisnis dalam tes Polymerase Chain Reaction ( PCR ) Covid-19.

Ia menyinggung perubahan harga tes PCR yang sempat mencapai Rp2 juta hingga Rp 2,5 juta kemudian sekarang turun menjadi Rp 270 ribu.

Menurut pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini, peluang bisnis tes PCR akan dipelajari KPK.

"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu ya, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2021).

"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana, kita lihat kita cek," ujar Alexander Marwata.

Baca juga: Harga Tes PCR Saat Ini Masih Terbilang Mahal, Kata Bos Bio Farma Masih Berpotensi Turun Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Prima melaporkan adanya dugaan bisnis tes PCR yang diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Laporannya seperti apa, tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi, apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan misalnya," katanya.

Alex meyakini dalam pekerjaannya KPK bersikap independen tanpa bisa diintervensi. Semua pekerjaan dilakukan dengan menaati prosedur hukum yang berlaku.

"Kita tak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di Direktorat Pengaduan Masyarakat," ujar Alexander Marwata.

"Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspose nanti di sana. Nanti di tingkat penyelidikan, ada audit investigasi misalnya atau berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami lebih lanjut," ujar Alexander Marwata.

Baca juga: Erick Thohir Dituduh Berbisnis Tes PCR, Ini Tanggapan BUMN: Kami Malah Merugi karena Tes PCR

Sebelumnya, Prima menagih lembaga antirasuah terkait perkembangan penanganan laporan dugaan ambil untung dari bisnis PCR yang diduga melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KPK : Tes PCR Bisa Jadi Peluang Bisnis Saat Kondisi Pandemi Covid-19, https://bogor.tribunnews.com/2021/11/17/kpk-tes-pcr-bisa-jadi-peluang-bisnis-saat-kondisi-pandemi-covid-19.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved