Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG Yosef Seperti Kesambet setelah Ambil Barang dari TKP kata Yoris, Ini yang Terjadi

Itu setelah Yoris menyebut kalau ayahnya, Yosef Hidayah telah memasuki Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang, 19 Agustus 2021.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali memanas.

Itu setelah Yoris menyebut kalau ayahnya, Yosef Hidayah telah memasuki Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus Subang, 19 Agustus 2021.

Tak cuma menerobos masuk, Yosef disebut Yoris juga mengambil sesuatu dari rumah Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti tersebut.

Aksi masuk TKP Yosef itu disebut Yoris terjadi sehari setelah penemuan mayat di Subang atau penemuan jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil.

Tuti adalah ibunda Yoris sementara Amalia adalah adik dia.

Yosef, sang ayah disebut mengambil sesuatu dari Tempat Kejadian Perkara kasus Subang ini.

Lalu bagaimana kesaksian Yoris soal ayahnya yang menerobos masuk TKP di Dusun Ciseuti tersebut?

Berikut ini kronologinya.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani polisi.

Hampir 3 bulan kasus Subang belum terungkap, sementara itu mencuat saling tuding dua kubu saksi.

Adapun tudingan tersebut terkait kejadian di 19 November atau sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.

Pihak Yosef menilai Danu saksi lain di kasus Subang merusak TKP sehingga didesak dijadikan tersangka.

Sementara itu pihak Yoris pun mempertanyakan kejadian Yosef dan Mulyana masuk TKP di hari yang sama.

Makin peliknya kesaksian dari para saksi ini tak jarang menimbulkan kecurigaan publik yang tak berkesudahan.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim Yosef masuk ke TKP hanya untuk mengambil kucing peliharaan korban.

Rumah yang menjadi lokasi penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).
Rumah yang menjadi lokasi penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved