Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Irjen Suntana Singgung Kasus Pulo Mas, Minta Serse Gerak Cepat

Irjen Suntana kini turut berkomentar mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Nazmi
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyelidikan kasus Subang kini sudah melewati dua kapolda.

Seperti diketahui kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu terjadi saat Polda Jabar dipimpin Irjen Ahmad Dofiri.

Kini posisi Kapolda Jabar sudah beralih ke Irjen Suntana.

Irjen Suntana kini turut berkomentar mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).

Dia ingin anak buahnya, termasuk Kapolres Subang AKBP Sumarni bekerja keras agar bisa mengungkap pelaku perampasan nyawa itu.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021). (Tribun Jabar / Nazmi)

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus Pulo Mas sendiri polisi cepat mengungkap karena terdapat CCTV di lokasi kejadian.

Bahkan detik-detik perampokan berujung maut itu terekam jelas dari CCTV yang terdapat di dalam rumah.

Keluarga Yoris Kunjungi Makam Tuti dan Amalia

Keluarga Yoris mengunjungi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu setelah 89 hari kasus Subang berlalu.

Yoris datang bersama istri, Yanti Jubaedah dan anaknya untuk membersihkan makam.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di YouTube Heri Susanto dan dikutip Tribunjabar.id pada Senin (15/11/2021).

Yoris dan keluarganya mengunjungi makam Tuti dan Amalia, cucu Tuti mengelus sayang batu nisan
Yoris dan keluarganya mengunjungi makam Tuti dan Amalia, cucu Tuti mengelus sayang batu nisan (YouTube/Heri Susanto)

Sebelum mendekati makam, mereka memberikan salam dan menyapa Tuti dan Amal.

"Assalammmualaikum Mamah dan Amel baru jenguk lagi. Rumahnya ya kotor," kata Yanti.

Tidak berlama-lama, Yanti dan Yoris kemudian membersihkan makam.

Mereka berjongkok di sebelah makam korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

Tangannya mengambil rumput-rumput kecil liar yang tumbuh di atas makam.

Yanti menangani makam Tuti Suhartini sedangkan Yoris membersihkan makam adik perempuannya itu.

Anak perempuan Yoris terlihat bermain handphone.

"Sok bantuin nanti papah yang di Amel," ucap Yoris kepada anaknya yang masih kecil.

Kemudian anak Yoris itu ikut membantu ibunya dan membersihkan makam.

Ia mencabuti rumput yang berada tepat di atas makam.

Makam itu masih sederhana. Tidak ada batu nisan bertuliskan nama jenazah yang dikuburkan.

Sisi makam juga hanya dipasangi batu.

Cucu Tuti itu terlihat tersenyum saat membantu mencabuti rumput.

Tangannya meraih batu nisan tak bernama kemudian mengelusnya dengan sayang.

Berikut ini videonya

Sampai Mana Kasus Subang?

Praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya menilai Polres Subang berhati-hati dalam ungkap pelaku kasus Subang.

"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama, sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyingkronkan, tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka," ucap Dede di Subang, Senin (15/11/2021).

Dengan demikian, Dede berharap agar pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, agar masyarakat luas tidak terlalu berasumsi terhadap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Kita berharap secepatnya ada petunjuk dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah intens dipanggil, semoga cepat terungkap," katanya.

Polisi Ungkap Alasan Kasus Subang Belum Terungkap

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya di kasus Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap.

Hingga Senin (15/11/2021), belum ada titik terang siapa pelaku yang tega merampas nyawa anak dan ibu tersebut.

Meski begitu, sudah 3 bulan berlalu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap, hingga kini, polisi masih mencari pelaku.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago belum lama ini.

Meski ada peningkatan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ia mengungkap bahwa ada beberapa hal yang membuat polisi bekerja ekstra hati-hati.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved