Sudah Jadi Tersangka, Ini Peran Ketiga Ustaz yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Jamaah Islamiyah

Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. 

Editor: Giri
Tribun Network
Ilustrasi Densus 88 Antiteror - Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.  

TRIBUNJABAR.ID - Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. 

Ketiganya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021).

 

Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat.

Di JI, mereka memiliki peran penting.

Apa saja dan bagaimana peran ketiganya? Berikut Tribunnews rangkum:

1. Ustaz Farid Okbah

Ustadz Farid Okbah.
Ustadz Farid Okbah. (Via Tribun Timur)

Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

 

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.

LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved