Penemuan Mayat di Subang

Jelang 90 Hari KASUS Subang, Dugaan Saksi Kunci Sembunyikan Sesuatu dan Kapolda Minta Cepat Diungkap

Ini dua berita terkini mengenai kasus Subang yang masih diselidiki polisi.

Editor: taufik ismail
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto diambil beberapa hari lalu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Menjelang 90 hari kasus Subang, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.

Sampai sekarang, Selasa (16/11/2021) dini hari, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih belum terungkap.

Polisi masih mencari tahu siapa yang telah merampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa polisi bahkan ada yang sampai lebih dari 10 kali.

Belakangan diketahui ada keterangan saksi kunci yang berubah-ubah.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk terus mencoba mengungkap kasus Subang hingga berhasil.

Mengenai ada kesaksian saksi yang berubah-ubah mendapat komentar dari tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya.

Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci di saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.

Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.

Kapolda Minta Kasus Subang Segera Diungkap

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Sudah 90 hari kasus ini berjalan, tapi polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.

Pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran.

Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.

Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Baca juga: KASUS Subang, Keterangan Saksi Berubah-ubah Diduga Sembunyikan Sesuatu, Atau Ada Motif Lain

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved