Ini Peran Ustaz Anung Al-Hamat di Jamaah Islamiah, Ditangkap Densus Antiteror 88 Tadi Pagi
Di antara nama yang ditangkap Detasemen Kusus (Densus) 88 Antiteror Polri adalah Ustaz Anung Al-Hamat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Di antara nama yang ditangkap Detasemen Kusus (Densus) 88 Antiteror Polri adalah Ustaz Anung Al-Hamat.
Dia ditangkap pada Selasa (16/11/2021).
Dia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ramadhan menjelaskan, Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.
Ia menerangkan, Anung Al-Hamat adalah seorang dosen.
Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
"Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tukasnya.
Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang Ustaz Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ustaz Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain An-Najah
Ahmad Zain An-Najah ikut ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.