Bakal Ada Zona Hitam dalam Waktu Dekat di Karawang, Letaknya di Klari

Karawang bakal memiliki zona hitam dalam waktu dekat. Lokasinya di Klari.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Hutan produksi di Dusun Ciwiru Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang disebut-sebut jadi lokasi tempat pembuangan limbah nuklir. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kawasan hutan seluas 64 hektare di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akan dijadikan zona hitam, tempat di mana pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan dalam skala besar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memastikan, dari sisi kerapatan tanah, wilayah tersebut sudah memenuhi persyaratan.

"Berdasarkan undang-undang, kawasan zona hitam harus memiliki kerapatan tanah 10 minus 6. Dari hasil kajian, Desa Karanganyar memiliki kerapatan tanah 10 minus 10," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan, kepada Tribun saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Rencananya, ujar Wawan, pengelolaan limbah B3 di Karanganyar akan dilakukan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi).

"Perizinannya masih dalam proses Amdal," ungkap Wawan.

"Masih diproses sambil menunggu perubahan rencana tata ruang wilayah untuk zona hitam yang telah kita usulkan," katanya.

Meski digunakan untuk pengolahan dan penguburan limbah B3 yang sudah diolah dalam skala besar, Wawan memastikan kawasan hitam itu nantinya tak akan dipergunakan untuk mengolah dan mengubur limbah nuklir.

Rumor pembuangan limbah nuklir di Karawang ini diakui Wawan sempat beredar dan meresahkan warga setempat.

"Saya sudah konfirmasi, mereka tidak akan melakukan pengolahan limbah nuklir di sana. Untuk mercuri saja seperti batu baterai mereka tidak berani. Karena limbah nuklir ini memang khusus harus dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional," kata Wawan.

Wawan mengatakan, PPLi hanya akan melakukan pengolahan limbah B3 dari pabrik.

Di Karawang, ujar Wawan, terdapat 2.168 pabrik sehingga memang perlu kawasan khusus untuk pengolahan limbah.

"Tanpa kawasan khusus pengolahan limbah, kadang kita sulit untuk mengawasi atau melakukan evaluasi. Kalau ada kawasan, maka kita akan lebih mudah mengawasinya," ujar Wawan.

Nantinya, di kawasan itu, setiap kuburan limbah akan dibangun dengan enam lapis filter agar sisa-sisa limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.

Setelah kuburan limbah penuh, permukaannya bakal ditutup baja yang dilas rapat-rapat.

Kepala Desa Karanganyar, Udin Nurdin, berharap keberadaan pabrik pengolahan limbah di desanya juga memberi keuntungan untuk warganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved