Penemuan Mayat di Subang
100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP
Yosef ingin kasus perampasan nyawa istri dan anaknya bisa terungkap sebelum 100 hari.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Penyelidikan kasus Subang hingga kini belum membuahkan hasil.
Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kedua korban merupakan ibu dan anak.
Hari ini, Sabtu (13/11/2021), perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sudah memasuki hari ke-85.
Dan sejauh ini kasus Subang masih menjadi misteri.
Suami Tuti yang juga ayah dari Amalia, Yosef (55), berharap sebelum memasuki hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa terungkap.
Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ucap Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021).
Menurut Rohman, kasus kematian Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu yang belum terungkap, merupakan sesuatu yang sangat menguras waktu serta pikiran dari kliennya.
"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.
Bukan hanya itu, kata dia, kepastian dari hukum dan keadilan harus ditegakan, dan hal tersebut sangat di harapkan oleh Yosef maupun kuasa hukumnya.
"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.

Soal Masuk TKP
Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bermunculan di saat saksi-saksi kunci kembali diperiksa pihak kepolisian.
Terdapat fakta baru yang masih hangat menjadi bahan perbincangan di publik yakni saksi-saksi kunci yang kedapatan menerobos dari garis polisi yang dipasang di TKP.
Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Terdengar informasi bahwa Danu menerobos TKP karena disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol).
Di hari yang sama juga pada tanggal 19 Agustus 2021 lebih tepatnya sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia, Yoris (34) anak tertua Tuti menyebut bahwa ayahnya yang tak lain Yosef (55) juga sempat menerobos garis polisi dan sempat mengambil barang yang berada di TKP.
Atas pernyataan Yoris tersebut, Yosef bersama adik kandungnya yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan dari korban menjelaskan kronologisnya.
"Jadi begini, Pak Yosef itu enggak masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama pihak kepolisian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.
"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung dikasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.
Sementara itu, kejadian tersebut sudah dituangkan dalam BAP pemeriksaan saksi kunci Yoris.
Baca juga: Kasus Tukang Cilok di Indramayu Sama Seperti Kasus Subang, Sudah 107 Hari Kasusnya Belum Terungkap