Jumat, 12 Juni 2026

Momen Saat AKBP Sumarni Ditanya soal Danu yang Terobos TKP Kasus Subang dan Bersihkan Kamar Mandi

Spekulasi soal dugaan perusakan barang bukti di TKP kasus Subang masih bergulir tanpa diketahui fakta sebenarnya.

Tayang:
Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Polisi saat mendatangi TKP kasus Subang pada hari Rabu (15/9/2021) siang. 

TRIBUNJABAR.ID- Spekulasi soal dugaan perusakan barang bukti di TKP kasus Subang masih bergulir tanpa diketahui fakta sebenarnya.

Dugaan perusakan barang bukti itu terkait Danu diajak memasuki TKP kasus Subang dan disuruh membersihkan kamar mandi.

Di sisi lain, kamar mandi di rumah korban perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu, disebut-sebut dijadikan pelaku untuk memandikan jenazah anak dan ibu tersebut.

Keterangan soal si banpol dan Danu yang beraktifitas di TKP yang diberi garis polisi itu sendiri keluar dari Danu dan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan?

Hingga saat ini, baru Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang memberikan keterangan soal si banpol.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Baca juga: Kesaktian Netizen Indonesia di Balik Penetapan Tersangka Tubagus Joddy di Kecelakaan Vanessa Angel

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved