Temuan Polisi di Awal Kasus Subang Ada yang Tidak Sinkron, Sekarang Sudah Temukan Titik Terang

Ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti mengungkap alasan kenapa kasus Subang belum terungkap.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Polisi saat mendatangi TKP kasus Subang pada hari Rabu (15/9/2021) siang. 

TRIBUNJABAR.ID- Ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti mengungkap alasan kenapa kasus Subang belum terungkap.

Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti terjadi 18 Agustus 2021. Hingga November, kasus itu belum terungkap.

Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, hingga kini, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

"Kenapa sampai sekarang belum bisa ditetapkan siapa pelakunya? Karena teman-teman di kepolisian masih berusaha keras sampai sekarang.Makannya sekarang dikolaborasi," ujar Kombes Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara dengan Guru Besar UI, Adrianus Meliala yang ditayangkan di Akun Instagram Forensik UI, belum lama ini.

Ia menyebut, setelah olah TKP pertama, hasilnya, ternyata banyak temuan yang tidak sinkron.

"Olah tkp-nya tidak sinergi, jadi ternyata setelah digelar, masing-masing ahli berbicara itu tidak konek," katanya.

Karena banyak temuan yang klik satu sama lain, akhirnya polisi melakukan olah TKP ulang.

Baca juga: Danu Kasus Subang Keukeuh si Banpol Bukan Khayalan, Polisi Harus Periksa dan Jangan Terburu-buru

"Artinya, kita ulang lagi dari inafisnya, penyidikannya, IT-nya bahkan dari kedokteran kepolisian yang seperti saya dokteran forensiknya. Jadi sudah mulai kelihatan," kata dia.

Dalam kasus itu, polisi memang harus melakukan dua kali olah TKP. Pada olah TKP kedua, polisi menurunkan anjing pelacak.

Terkait autopsi kedua, pihaknya hanya melengkapi data yang dibutuhkan dari TKP pembunuhan.

"Kedokteran awal belum menyeluruh, saya hanya melengkapi pada otopsi kedua data yang dibutuhkan dari tkp," jelas dr Hastry.

"Harusnya tidak ada otopsi kedua dalam kedokteran forensik, tapi kalau dianggap perlu kita periksa lagi."

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan hingga saat ini, dia meyakini kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu segera terungkap.

"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja."

TKP Kasus Subang Diacak-acak

Dalam wawancara itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.

"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?," tanya Adrianus Meliala.

Baca juga: Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?

Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.

"Enggak, saya juga serng diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti

Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.

"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.

"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.

Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP

Pernyataan Kombes Sumy Hastri Purwanti ini erkorelasi dengan pengakuan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan soal Danu yang diajak petugas Banpol memasuki TKP.

Di TKP kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti itu, Danu bahkan membersihkan kamari mandi.

Dari informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan, belum lama ini.

Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Pasalnya, Danu saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah itu, justru menemukan gunting dan pisau cutter.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin, olah TKP belum selesai.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.

Keterangan Danu Tidak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Deretan Fakta Pembunuhan di Subang Terbaru: Temuan Tak Sinkron di TKP dan Kejanggalan Danu,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved