Kasus Pencurian Besi Proyek KCIC, Pelaku Sobek Seng Pembatas, Mobil Pikap Sudah Menunggu
Modus pencuri ratusan ton besi proyek KCIC atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, diungkap pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Modus pencuri ratusan ton besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, diungkap pihak kepolisian.
Para maling menurukan besi yang ada di atas cor-coran.
Besi itu kemudian dimasukkan ke mobil pikap lewat pagar seng yang dijebol.
"Itu ada pagar yang ditutupi oleh seng, jadi seng itu dari sisi luar disobek," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).
Tepat di sebelah robekan seng itu, ada mobil pikap yang siap menampung besi-besi hasil curian.
"Ini kemudian dipergoki oleh security yang curiga karena ada aktivitas di batas luar pagar," ujar Erwin.
Polisi menyebutkan, komplotan maling yang mencuri besi proyek KCIC sudah melakukan aksi mereka dalam enam bulan belakangan.
Dalam enam bulan, komplotan pencuri itu sudah berhasil menjual 111.081 kilogram besi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen, menyebutkan, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Barang bukti hasil inventarisasi dari Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen, Senin (8/11/2021).
Sejauh ini, polisi menangkap lima anggota komplotan maling yang mencuri besi proyek KCIC di wilayah Cipinang Melayu.
Lima tersangka pelaku yang ditangkap yaitu SA, SU, AR, LR dan DR.
Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang disita polisi berupa satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.