Dua Pengedar Narkoba di Pangadaran Diciduk Petugas, Wisatawan yang Datang Jadi Sasaran

Polisi menciduk dua pengedar narkoba di Pangandaran yang menjadi wisatawan sebagai sasaran.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Jajaran Satnarkoba Polres Ciamis mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di kawasan wisata Pangandaran. Barang buktinya berupa ribuan butir pil hexymer. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengingatkan masyarat dengan maraknya kunjungan wisatawan ke wilayah Pangandaran dua bulan terakhir ternyata menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba untuk berjualan barang haram tersebut.

Dalam sebulan terakhir, jajaran Satnarkoba Polres Ciamis katanya sudah mengamankan dua tersangka pengedar narkoba.

Masing-masing MF alias Vito dan San (31) dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi yang didampingi Kasatnarkoba Iptu Imanudin dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena kepada Tribun dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis Rabu (10/11/2021) siang mengatakan MF alias Vito diciduk petugas di sebuah tempat kos dekat sebuah hotel di Jl Kalen Buaya Pangandaran bulan Oktober lalu.

Selain menangkap tersangka petugas juga menyita 918 butir pil hexymer yang disimpan dalam toples plastik kecil. Ratusan pil hexymer tersebut siap edar.

Sebelumnya petugas juga mengamankan San (31) warga Padaherang Pangandaran dengan barang bukti 582 pil hexymer (MF) yang disimpan dalam plastik bening dan 66 butir lainnya di simpan dalam kantong parfum.

Kedua tersangka diduga mengedarkan pil haram tersebut dengan sasaran wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Pangandaran.

Kedua tersangka dijerat ketentuan pasal  196 jo pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dengan telah dibukannya kembali objek  wisata di Pangandaran dengan jumlah kunjungan wisatawan meningkat tajam tersebut ternyata menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba.

“Ini dampak dari euforia kunjungan wisatawan. Salah satu dampak negatif dari ramainya kunjungan wisatawan ,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.

Dengan banyaknya kunjungan wisatawan, katanya, pelaku pengedar narkoba kembali beraksi.

Menyusul dengan ramainya kunjungan wisatawan tersebut menurut AKBP Wahyu, petugas lebih fokus pada edukasi, sosialisasi dan penegakan disiplin tentang prokes.

“Selama ini kan fokus dengan prokes. Dengan adanya kejadian di atas, perhatian petugas juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Misalnya pemantauan mobilitas masyarakat melalui perjalanan darat. Guna mencegah peredaran narkoba di kawasan wisata,” ujarnya.

Baca juga: Baru Saja Terjadi, Gempa Berkekuatan M 3,7 Guncang Pangandaran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved