Perampasan Nyawa di Karawang

DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda

DPO tersebut inisial I alias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe. 

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana (kanan) dan Kanit Jatanras dan Resmob Ipda Kadek Diva Firman (kiri) di ruangannya, Senin (8/11/2021). 

Berhasil menjalankan pembunuhan itu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.

"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan.

Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW. Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.

Adapun motifnya, istri korban sakot hati kesal atas perilaku suaminya yang kerap memarahinya dan memiliki wanita idaman lain.

"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres.

Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO. Sementara para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Diberikan sebelumnya, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya Jalan Jeruk Guro 1,  Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha, pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.40 WIB.

Korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan dibagian dada.

Korban sudah lama membuka usaha rumah makan padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satu DPO Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Menyerahkan Diri, Statusnya Masih Saksi, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved