Perampasan Nyawa di Karawang

DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda

DPO tersebut inisial I alias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe. 

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana (kanan) dan Kanit Jatanras dan Resmob Ipda Kadek Diva Firman (kiri) di ruangannya, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku perampasan nyawa berencana bos rumah makan padang di Karawang menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.

DPO tersebut inisial I alias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe dalam kasus pembunuhan Khairul Amin tersebut. 

"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolres Karawang pada Selasa (9/11/2021).

NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Oliestha mengungkapkan, dalam pemeriksaan nama I alias Embe tercatat dalam surat perjanjian kerja antara NW istri korban bersama pelaku-pelaku lainnya.

Embe juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.

Akan tetapi, Embe kemudian mengurungkan niatnya tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana maupun eksekusi pembunuhan.

"Ya memang awalnya DPO karena ada nama dia di surat itu. Tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," terang dia.

Untuk kasus ini, kata Oliestha, masih mencari DPO lainnya.

"Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.

 Tangkap Enam Tersangka, Termasuk Istri Korban

Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

Enam pelaku pembunuhan korban yang diamankan itu Neli Wati alias NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

NW merupakan istri korban yang menjadi dalang dari aksi pembunuhan tersebut.

NW (49) menjadi otak pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat. NW mengaku khilaf. Foto Kolase: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan NW, otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan seorang bos rumah makan padang di Karawang berada di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (Kolase TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
NW (49) menjadi otak pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat. NW mengaku khilaf. Foto Kolase: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan NW, otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan seorang bos rumah makan padang di Karawang berada di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (Kolase TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.

Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved