Penemuan Mayat di Subang

Danu Disebut Polisi Mulai Panik setelah Kasus Subang Sudah Mengarah ke Seseorang

Erdi berbicara itu terkait pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu mengenai alasan membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Diperiksa Lima Jam

Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.

Pasalnya, Danu sapaan akrabnya terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.

Pada Rabu (3/11/2021) lalu, Danu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.

Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.

"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.

Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.

Komentar Terbaru Polisi

Polisi masih terus mencoba mengungkap kasus Subang.

Kasus ini merupakan peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan meninggal dunia tanggal 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, ada keterangan saksi dalam kasus Subang ini yang kerap berubah-ubah. 

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021). 

Erdi menambahkan, hal ini kemungkinan karena saksi tidak fokus dalam melihat suatu kejadian.

Sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik. 

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," ujarnya. 

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya. 

Terkait kesaksian Muhammad Ramdhanu (21) keponakan korban Tuti, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya. 

Polisi belum mau mengatakan soal oknum banpol yang dimaksud Danu.

Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik. 

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Sampai saat ini, Kamis (4/11/2021) memang belum ada komentar dari polisi mengenai oknum banpol yang dimaksud Danu.

Pihak Danu mengklaim mereka memiliki foto oknum Banpol tersebut.

Namun foto itu tak ditunjukkan ke publik.

Dan kini foto itu ditunjukkan ke publik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved