Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Ibunda Danu Dimintai Keterangan oleh Polisi, Yosef Batal

Ida juga merupakan ibu dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang sebelumnya saksi

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky MV
Danu (21) kembali datangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (3/11/2021). 

Namun belum diketahui mengapa sampai pukul 16.10 Yosef belum juga datang.

Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Juga mengenai apakah ada saksi lain yang diperiksa selain Ida dan Yosef. Termasuk mengenai Banpol U apakah juga diperiksa.

Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.

Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.

Yosef Tak Jadi Dipanggil

Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan.

Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.

Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved