Tubagus Joddy Tak Lakukan Satu Hal saat Laju Mobil 130 km//jam, Fatalnya Kecelakaan Vanessa Angel
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman ungkap mengerikannya kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Tubagus Joddy dan Siska Lorensa dihadirkan dalam gelar perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Gelar perkara itu berlangsung di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) mulai pukul 14.00 hingga 17.00.
Baca juga: Ada Dugaan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Setelah Danu, Yosef Kembali Dipanggil Polisi
Tercatat, Tubagus Joddy merupakan sopir Vanessa Angel, sedangkan Siska Lorensa adalah pengasuh anak Vanessa, Gala Sky.
Setelah gelar pekara, penyidik menyatakan Tubagus Joddy masih berstatus saksi kecelakaan maut pada Kamis (4/11/2021).
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com, Senin.
Menurut Rudi, dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga mendatangkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat kecelakaan di KM 672 + 300 jalan tol Jombang - Mojokerto.
"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, sopir mobil keluarga Vanessa, dan baby sitter, sudah dimintai keterangan.
Mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi kiri akibat kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan tol di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Vanessa dan suaminya, Febri Adriansyah, meninggal dalam insiden kecelakaan itu. Tubagus Joddy, Siska Lorensa, dan Gala Sky terluka.
Kesimpulan sementara polisi, mobil yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol. Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
Tugas Sopir Pribadi
Merujuk pada job description sopir pribadi, nyatanya Tubagus Joddy tidak memunuhi kriteria sopir pribadi.