Penemuan Mayat di Subang
Pihak Danu Bilang Banpol U Ajak Bersihkan TKP Kasus Subang, Polisi: Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan jika mereka berpegang pada apa yang ditemukan penyidik di lapangan terkait kasus Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.
Yosef Batal Diperiksa Kemarin
Terungkap alasan mengapa Yosef (55) kemarin tak muncul di Polres Subang.
Sebelumnya, Yosef dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang, Senin (8/11/2021) siang pukul 14.00.
Namun sampai sore hari Yosef tak kunjung datang.
Polisi kembali memanggil sejumlah saksi kasus Subang hari Senin kemarin.
Selain Yosef, ada juga Ida (58) yang merupakan kakak ipar Yosef.
Ida datang ke Polres Subang dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.00.
Hingga kini polisi masih menyelidiki peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang sudah hampir tiga bulan berlalu.
Ada beberapa saksi kunci kasus ini.
Yosef merupakan satu di antaranya.
Yosef sendiri ialah suami dari korban Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.