Pencurian Besi di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, KCIC Sebut Tak Ganggu Kontruksi Utama
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung aman meski sempat ada kasus pencurian 118 ton besi
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung aman meski sempat ada kasus pencurian 118 ton besi.
Pencurian itu terjadi tepatnya di di DK0+600 Halim, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada 30 Oktober 2021.
“Konstruksi utama KCJB aman. Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support seperti H-beam, scaffolding, dan sebagainya. Bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” jelas Corporate Secretary KCIC, Mirza Soraya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun pada Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Proyek KCJB Capai 79 Persen, PT KCIC Kebut Pembangunan Supaya Kereta Cepat Bisa Dipakai Tahun Depan
Pencurian besi untuk kebutuhan temporary support proyek KCJB itu dilakukan para pelaku pada dini hari dengan cara membobol pagar pembatas di kawasan konstruksi.
Antisipasi kejadian berulang, pihaknya meningkatkan keamanan di seluruh area tersebut.Pagar pembatas pun ditinggikan dan ditingkatkan kekuatannya agar tidak mudah dijebol. .
“Seluruh pihak proyek KCJB terus meningkatkan pengamanan yang maksimal atas aset-aset di proyek KCJB, terutama di titik rawan sehingga kejadian serupa tidak terulang. Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat,” kata dia.
Dalam kasus pencurian besi di proyek KCJB itu, antara 30 Oktober hingga 6 November, Polsek Makasar tmenangkap lima dari sembilan pelaku pencurian.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan yakni H-beam 6 meter sebanyak 7 pcs serta mobil pick up yang digunakan pelaku untuk membawa besi curian tersebut. Namun sampai saat ini, 4 pelaku masih berstatus DPO.
“Pihak Kontraktor telah berkoordinasi dengan subkon dan juga pengamanan kepolisian polsek Makasar Pinang Ranti terkait hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap lima dari sembilan pelaku. Barang bukti sudah diamankan namun empat pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang,” paparnya.
Terkait dugaan keterlibatan orang dalam, Mirza mengatakan sampai saat ini belum mendapat indikasi adanya hal tersebut.
“Kami belum mendapat indikasi adanya keterlibatan orang dalam dan hal ini menjadi wewenang pihak kepolisian. Kami juga akan memberikan dukungan penuh bagi kepolisian untuk mengungkap semua pelaku,” katanya.