Penemuan Mayat di Subang

Hasil Pemeriksaan ke-15 Kasus Subang, Yosef Mengaku Pernah Dikejar Yoris Pakai Senjata Tajam

Ia mengatakan peristiwa Yoris mengejar Yosef itu menjadi bahan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan Yosef dalam kasus Subang kali ini.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, mengatakan Yosef pernah dikejar-kejar oleh anak tertuanya, Yoris (34).

Yosef mengungkapkan hal itu saat mengikuti pemeriksaan yang ke-15 terkait kasus perampasan nyawa istri, Tuti Suhartini anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Kala itu, Yoris membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada awal-awal Yosef menikah dengan Mimin Mintarsih, istri mudanya.

"Menurut keterangan, karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef," kata Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan peristiwa itu juga menjadi bahan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan Yosef kali ini.

Yoris
Yoris ()

Baca juga: Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah

Dalam BAP pada Selasa (9/11/2021), Yosef mengaku pernah melakukan ruqyah terhadap Yoris karena sang anak memiliki sifat yang tempramen.

Ruqyah itu, kata Yoris, dilakukannya bersama mantan istrinya, Tuti Suhartini.

Pemeriksaan Yosef hari ini adalah kelanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Mayat keduanya ditemukan di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.

Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.

Dalam pemeriksaan ke-15, Yosef ditanya soal asbak rokok, Yoris anaknya yang temperamental, kucing peliharaan Amalia hingga diminta menulis keseharian Yosef pada 16-19 Agustus 2021.

"Hari ini cuma lima pertanyaan saja dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan. Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," kata Rohman Hidayat.

Mengenai asbak, ucap Rohman, sebelum kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Yosef sudah berhenti merokok.

Baca juga: Latar Belakang Keluarga Danu, Diasuh Kakak Tuti Sejak Usia 5 Tahun, Terseret Pusaran Kasus Subang

"Pak Yosef punya dua asbak rokok, tapi itu buat tamu karena Pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian," kata Rohman Hidayat.

Penyidik Polres Subang menanyakan soal karakter dari Yoris yang temperamental dan pernah ruqyah.

"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah diruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ujarnya.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

Menurut Rohman Hidayat, Yoris sempat di-ruqyah atas izin dari Yosef dan Tuti Suhartini (55).

"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan agar (Yoris) di-ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang. Saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," kata Rohman Hidayat.

Sifat temperamental Yoris kala itu, ucapnya, sudah melampaui batas dan sudah sangat parah.

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," kata Rohman Hidayat.

Baca juga: Kata-kata Banpol U yang Buat Danu Terpancing Kuras Bak TKP Kasus Subang, Yoris Sempat Dikirimi Ini

Tanggapan Praktisi Hukum

Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asa Kabupaten Subang, Dede Sunarya, mengatakan polisi harus segera menetapkan tersangka kasus perampasan nyawa yang sudah 82 hari itu.

Saat ini, ucapnya, masyarakat sudah menantikan hasil akhir dari kasus yang menjadi sorotan publik itu

"Saya sebagai warga Subang dan praktisi hukum berharap proses penyidikan yang dilakukan Polres Subang yang sekarang di backup Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka," ucap Dede saat ditemui Tribun di Subang, Selasa (9/11/2021).

Dede Sunarya tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).
Dede Sunarya tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Dede Sunarya, kejelasan status kasus perampasan Tuti dan Amalia juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap polisi.

"Ini sangat menjadi perhatian publik bukan cuma daerah, tapi juga nasional. Siapa pun yang melakukan harus menanggung perbuatan secara pidana, kemudian ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum," katanya.

Baca juga: Danu Mengaku Diminta Banpol Bersihkan Bak Mandi di Kasus Subang, Tapi Polisi Sebut Hal Ini

Dede menilai kepolisian sudah bekerja kerasauntuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.

"Kesulitannya memang di kasus ini tindak pidana ini memang saya melihat sudah sangat direncanakan yah, memang yang saya lihat juga pelaku sangat cermat dan cerdas. Jadi polisi saat ini bekerja keras untuk mengungkapnya," ujar Dede.

Pada 18 Agustus 2021, warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan mayat dua perempuan.

Kedua korban tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Keduanya merupakan ibu dan anak.

Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved