Kecelakaan Maut di Sumedang
Siang Ini Polisi Gelar Perkara, Tetapkan Sopir Kecelakaan Maut di Sumedang Jadi Tersangka atau Tidak
Polisi akan melakukan gelar perkara apakah sopir kecelakaan maut akan jadi tersangka atau tidak.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang hingga kini masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menelan empat orang korban jiwa di tanjakan Sanur, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat.
Kasus kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (7/11/2021) siang kemarin.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, hingga kini Polres Sumedang belum menetapkan
Sangid (42) pengemudi tronton bermuatan batu bara bernomor polisi D 9597 AE sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan delapan kendaraan roda dua dan roda empat itu.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, rencananya siang ini akan dilakukan gelar perkara, " ucap Dedi Juhana saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (8/11/2021) melalui sambung seluler.
Untuk menganalisis keterpenuhan unsur pidana dalam penetapan tersangka, kata Dedi, polisi bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Untuk penetapan tersangka, kan harus dilakukan dulu gelar perkara, nanti akan diinformasikan kembali perkembangannya, " kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021) pagi.
Empat orang teridentifikasi meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka dalam insiden itu
Seluruh korban adalah rombongan iring-iringan pengantar pengantin.
Agustin, calon pengantin pria, luput dari maut. Namun, empat anggota rombongan tak mampu menghindar. Keempatnya tewas di lokasi kejadian.
Tak hanya merenggut empat korban jiwa, tronton juga membuat tiga lainnya mengalami luka-luka. Gilang Mohammad Faridhansyah, salah satu korban selamat, mengatakan semua korban adalah anggota rombongan pengantin pria.
"Sedianya, kami akan berangkat ke rumah mempelai wanita di di Jatinangor," ujar Gilang saat ditemui di lokasi kecelakaan di Pengkolan Sanur, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.
Iman Rahmat Hidayat (46), warga Dusun Cijangggel, Desa Cinanjung, mengatakan tabrakan beruntun itu terjadi sekitar pukul 08.30.
Menurutnya, tabrakan setidaknya melibatkan delapan kendaraan, yakni truk tronton, Pajero Sport, Daihatsu Sigra, Toyota Rush, dan empat buah sepeda motor.