Penemuan Mayat di Subang
Polisi Sepertinya Punya Bukti Baru Kasus Subang, Yosef dan Ida Dipanggil Lagi, Termasuk Banpol U?
Siang ini polisi memanggil sejumlah saksi terkait kasus Subang. Polisi sepertinya mendapat bukti baru.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi sepertinya mendapatkan bukti baru dalam menangani kasus Subang.
Beberapa saksi kunci kembali akan diperiksa pada hari ini, Senin (8/11/2021).
Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sampai saat ini, siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia memang masih menjadi tanda tanya.
Sejumlah langkah sudah dilakukan polisi.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadapi puluhan saksi, melakukan olah TKP berulang kali, hingga mengautopsi ulang jasad kedua korban.
Pekan lalu, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu yang diperiksa secara maraton di Polres Subang.
Ini terkait kegiatan Danu di hari kejadian dan sehari setelahnya.
Apalagi ia mengaku masuk ke TKP dan membersihkan TKP disuruh oleh oknum Banpol berinisial U.
Dan di awal pekan ini, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa.
Mereka ada orang dekat korban dan bisa dibilang saksi kunci.
Di antaranya Ida (58) kakak korban Tuti.
Kemudian Yosef (55) suami Tuti yang juga ayah Amalia.
Keduanya akan kembali diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef pun membenarkan bahwa pada hari ini kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya.
Untuk total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tahu apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Apakah hari ini banpol U juga akan diperiksa? Belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.

Ahli Forensik Yakin Terungkap
Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti yakin 100 persen kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang akan terungkap.
Hal tersebut dikatakan Hastry dalam live Instagram bersama dengan akun @pusatforensikui pada Minggu (7/11/2021).
Hastry mengatakan, bahwa kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) akan segera terungkap oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ucap Hastry saat live bersama akun instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya dalam mengungkap kasus perampasan nyawa tersebut.
Ia pun meyakini bahwa kasus tersebut akan terungkap 100 persen.
Namun pihak kepolisian masih akan membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus yang terus menjadi misteri.
"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," katanya.
"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap," ucap dr Hastry.
Baca juga: 81 Hari Kasus Subang, Sejumlah Saksi Kunci Kembali Dipanggil Polisi, Termasuk Yosef dan Ida