Oknum Satpam di Kejari Kuningan Ditangkap Polisi, Ini Pelanggaran Hukum Berat yang Menjeratnya
Seorang satpam berdinas di Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Seorang satpam berdinas di Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pria itu ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba terhada Satpam Kajari, atas dugaan penyalahgunaan gunaan narkoba.
"Untuk kasus penangkapan terhadap Satpam Kajari, itu masih dalam pengumpulan data dan keterangan atas dugaan Kasus Narkoba," ungkap AKP Otong saat dihubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan, Tim Sat Narkoba Polres Kuningan hingga saat ini belum bisa menyimpulkan atas tindakan kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Terutama barang itu dari mana-nya," ujar AKP Otong lagi.
Baca juga: Dikira Sedang Tidur, Petani yang Sedang Mengurus Aliran Air di Kuningan Ternyata Sudah Meninggal
Selain itu, kata dia menjelaskan bahwa atas dugaan kasus hingga dilakukan penangkapan terhadap Satpam tersebut. Muncul perwakilan alias pejabat Kajari mendatangi Mapolres dan melakukan kordinasi. "Ya kasus ini juga, sudah ada perwakilan dari Kajari datang dan berkoordinasi. Tentu dalam pengungkapan, dari barang (Narkoba) itu asal mulanya," katanya.
Diketahui sebelumnya, muncul Kabar penangkapan Petugas Keamanan di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hingga menjadi perbincangan di lingkungan Kabupaten Kuningan, langsung mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L Tedjo Sunarno saat di hubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021).
Dalam perbincangan tadi, Kajari L Tedjo Sunarno membenarkan bahwa salah seorang petugas kemanan di kantornya telah di tangkap petugas kepolisian Polres Kuningan.
"Iya benar, ada satpam kami ditangkap Polisi," ungkap L Tedjo Sunarno saat dihubungi tadi.
Menyinggung soal dugaan kasus sehingga terjadi penangkapan pada petugas Satpam, L Tedjo Sunarno mengaku tidak mengetahui persis dugaan kasusnya seperti apa.
Namun sebaliknya, dia menyuruh Tribuncirebon.com, untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap petugas kepolisian.
"Kasus penangkapan pada Satpam gak tahu, baiknya tanya langsung petugas kepolisian saja," katanya.
Muncul kasus penangkapan, kata L Tedjo Sunarno mengatakan sangat setuju dengan penegakan hukum yang dilakukan alat penegak hukum.
Baca juga: Pelaku Teror Bom Bank di Kuningan Ditangkap Polisi, Seorang Wanita, Dulu Tulis Gerakan Merdeka Raya
"Ya kami setuju hukum itu ditegakkan. Adapun siapa yang melakukan itu harus harus bertanggungjawab di mata hukum," ungkap L Tedjo Sunarno lagi.