Kantor BPBD Indramayu Digeledah Polisi, Ada Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19

Dugaan kasus korupsi dana refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu menemui titik terang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Handhika Rahman
Polisi saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Indramayu, Kamis (1/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dugaan kasus korupsi dana refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu menemui titik terang.

Saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti kuat untuk mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi juga sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi ini terkait anggaran refocusing Pemkab Indramayu tahun 2020 dengan total Rp 196 miliar.

Baca juga: 2 Poin Perjanjian Tertulis Nw di Karawang dengan Eksekutor Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami

"Alat bukti sedang kami kumpulkan untuk menguatkan perbuatan pidana terhadap calon-calon tersangka nantinya," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, Senin (8/11/2021).

Dalam hal ini, disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap tersangka dibalik kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasat Reskrim juga meminta masyarakat bersabar sembari menunggu penyidikan yang masih tengah dilakukan polisi.

"Saat ini penyidikan masih kita lakukan, secepatnya akan kita ungkap kasus dugaan korupsi ini," ujar dia.

Soal kasus tersebut, sebelumnya, polisi juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan polisi soal kasus tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Selain kantor BPBD Idramayu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko material di wilayah Kecamatan Indramayu.

"Jadi untuk yang kami dalami saat ini adalah penyalahgunaan anggaran," ucapnya.

Caption: Polisi saat menggeledah Kantor BPBD Kabupaten Indramayu, Kamis (1/7/2021). 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved