Dua Kali Cintanya Ditolak, Pria Lecehkan Gadis Tetangga Sendiri, Ketahuan Warga, Begini Nasibnya

Tersangka Aa (23) ternyata menaruh hati tapi ditolak cintanya oleh Hs (18), hingga akhirnya nekat hendak memperkosanya.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
Istimewa / kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Tersangka Aa (23) ternyata menaruh hati tapi ditolak cintanya oleh Hs (18), hingga akhirnya nekat hendak memperkosanya.

Sesuai pengakuannya kepada petugas Satreskrim yang memeriksanya, Hs mengaku menaruh hati pada Hs.

Tapi cintanya kandas.

"Tersangka sampai dua kali menyatakan perasaannya tapi dua-duanya ditolak oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, di Mapolres, Senin (8/11).

Baca juga: 2 Terlapor Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor KPI Buat Laporan ke Polisi tapi Ditolak, Ini Alasannya

Diduga sakit hati, Aa akhirnya punya niat jahat memperkosa Hs yang masih tetangganya di Desa Buniasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. 

Kesempatan muncul saat Hs di rumah sendirian sedang membereskan barang miliknya.

Keluarga Hs memang mau pindah rumah.

Dalam satu kesempatan Aa berhasil mendekap tubuh Hs, menciumi lalu menyeret ke atas tempat tidur di dalam kamar.

Beruntung saat tubuh korban sudah terlentang, ia punya kesempatan berteriak meminta tolong.

Baca juga: Keluarga Bocah yang Meninggal Diduga Akibat Pelecehan di Pangandaran Surati KPAI, Minta Pendampingan

Mendengar teriakan memilukan itu, warga bergegas menuju rumah Hs. Mengetahui apa yang terjadi warga segera menyelamatkan korban.

Sementara Aa sendiri tak pelak menjadi bulan-bulanan warga dan akhirnya diamankan ke Mapolres.

Hs yang tak terima dengan perlakuan bejat Aa segera melapor ke polisi.

"Tersangka masih diperiksan dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Dian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved