Modus Jual HP, Pria Ini Ternyata Juga Menjual Barang Haram, Polisi Temukan Ratusan Liter Tuak

Kali ini terjadi peredaran miras melalui konter HP yang berlokasi di Jalan Waskita Kusumah, Kecamatan Indihiang.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
timsus Maung Galunggung
Timsus Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek konter HP jualan miras di Indihiang, Minggu (7/11) dini hari. 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Pengedar minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya selalu mencari akal agar tak terendus petugas. Kali ini terjadi peredaran miras melalui konter HP yang berlokasi di Jalan Waskita Kusumah, Kecamatan Indihiang.

Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung menggerebek konter HP tersebut dan didapati ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek.

Petugas awalnya mencurigai sebuah konter HP di Jalan Waskita Kusuma jualan miras karena tetap buka saat malam sudah larut. Petugas pun melakukan pengintaian.

Baca juga: Kaca Masjid di Tasikmalaya Pecah Dilempar Geng Motor dengan Botol Miras, Polisi Cari Pelakunya

"Sabtu (6/11) malam kami intai dan setelah masuk Minggu (7/11) dini hari tetap masih buka. Kami akhirnya melakukan penggerebekan," kata Kepala Timsus Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.

Pemilik konter awalnya menyangkal jualan miras. Namun Timsus tak percaya dan melakukan penggeledahan.

Baca juga: Diduga Minum Miras Oplosan, Seorang Pemuda Bandung Barat Ditemukan Meninggal di Pos Kamling

Benar saja, dalam penggeledahan petugas menemukan tuak dalam wadah plastik sekitar 300 liter.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebanyak 40 botol miras berbagai jenis dan merek.

Baca juga: Polisi Amankan Mobil yang Bawa Ribuan Botol Miras dari Jawa Tengah, Terungkap Saat Patroli KRYD

Seluruh miras tersebut langsung disita. Pemilik konter pun diamankan untuk diberi pembinaan.

"Ada saja modus jualan miras. Kami akan terus operasi, karena miras adalah sumber kejahatan," ujar Ipan.

Banyak kejadian pembunuhan, pencurian, penganiayaan bahkan pemerkosaan berawal dari miras.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved