Satpol PP Jabar Sisir Pantai Selatan Sukabumi, Temukan Kafe yang Tak Patuhi Aturan

Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penyisiran di kawasan pantai selatan Kabupaten Sukabumi

Istimewa/ Dok Satpol PP
Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penyisiran di kawasan pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penyisiran di kawasan Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/11/2021).

Kabid Linmas Ketua Praja 1 Satpol PP Provinsi Jabar, S Rachman mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran sejak tadi malam mulai dari pantai Batu Bintang, Palabuhanratu, Citepus dan dilanjut pagi tadi ke kawasan Citepus hingga Cisolok.

Saat lakukan penyisiran, pihaknya masih menemukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat berada di luar rumah, pihaknya juga menemukan kafe yang tidak membatasi pengunjung sesuai aturan PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Usir Satpol PP yang Sedang Berteduh, Ternyata Ini Awal Mulanya

"Tadi malam kita menyisir kedaerah wilayah pantai Batu Bintang, ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, ada beberapa fasilitas, ada beberapa kafe yang belum membatasi pengunjung, harusnya kan pengunjung dibatasi di level 3 ini harusnya 50 persen, setidaknya ada tanda sehingga pengunjung bisa membatasi dirinya," ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP hanya memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Untuk sanksi kita saat ini hanya memberi imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha, mudah-mudahan tidak sampai ditindak, ini harus sadar bersama, ini operasi akan kita lakukan secara continue , tidak hanya dari tim provinsi nanti akan dilanjutkan dari tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi," jelasnya.*

Baca juga: Giliran Kafe dan Karaoke di Sumedang yang Dirazia Polisi, Amankan Ratusan Botol Miras di Wado

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved