Penemuan Mayat di Subang

SOSOK Banpol yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Saksi Kunci Baru?

Siapa oknum banpol yang menyuruh Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang semakin terkuak.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Dwiky MV
Danu (21) kembali datangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Siapa oknum banpol yang menyuruh Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang semakin terkuak.

Kasus Subang adalah kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphar di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga kini, polisi belum mampu mengungkapnya. Belum ada penetapan tersangka.

Belakangan, Muhammad Ramdanu atau Danu (21) yang merupakan keponakan Tuti menjadi sorotan.

Pasalnya, dia mengaku membantu polisi membersihkan TKP.

Akhirnya terkuak siapa yang menyuruhnya.

Dia membeberkan foto oknum banpol yang memerintahkan masuk dan membersihkan TKP kasus Subang. Dia membersihkan bak mandi.

Hal tersebut dilakukan setelah ada oknum bantuan polisi (banpol) yang meminta Danu melakukannya.

Tribun pun mendapat foto oknum banpol tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan, sosok oknum banpol yang menerobos garis polisi dan mengajak Danu berinisial U.

Banpol berinisial U tersebut merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya. Kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui.

Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Juga apakah dia termasuk dicari polisi karena jadi saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Kejadian itu berawal saat sehari setelah kejadian, 19 Agustus atau saat di mana TKP masih segar karena baru sehari setelah kejadian penemuan mayat Amalia dan Tuti.

Saat itu, Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalancagak.

Namun, Danu melihat seseorang pria yang sehari-hari bertugas di Polsek Jalan Cagak datang ke TKP dan langsung menghampiri Danu.

Pria tersebut ternyata petugas dari banpol lalu menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya. Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Ia pun meminta polisi membongkar mengenai siapa yang mengajak Danu masuk ke TKP dan menyuruh membersihkan TKP.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Diperiksa Lima Jam

Muhamad Ramdanu saat ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Danu terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.

Pada Rabu (3/11/2021), Danu diperiksa selama lima jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.

Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.

"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.

Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP. (*)

Baca juga: SOSOK Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Fotonya, Dicari Polisi?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved