Penemuan Mayat di Subang
SOSOK Banpol yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Saksi Kunci Baru?
Siapa oknum banpol yang menyuruh Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang semakin terkuak.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Ia pun meminta polisi membongkar mengenai siapa yang mengajak Danu masuk ke TKP dan menyuruh membersihkan TKP.
Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Diperiksa Lima Jam
Muhamad Ramdanu saat ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Danu terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.
Pada Rabu (3/11/2021), Danu diperiksa selama lima jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.
"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.
Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP. (*)
Baca juga: SOSOK Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Fotonya, Dicari Polisi?