Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Danu Kemarin Diperiksa 5 Jam, Tapi Polisi Tak Tanya Kasus Subang, Ditanya Apa?
Polisi kemarin memeriksa Danu selama lima jam. Tapi tak ditanya soal kasus Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.
Pasalnya, Danu sapaan akrabnya terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.
Pada Rabu (3/11/2021) kemarin, Danu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.
Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.
"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu, terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menyuruh kliennya untuk menerobos garis polisi, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kita serahkan semuanya kepada penyidik," katanya.
Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.
Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.
Komentar Terbaru Polisi
Polisi masih terus mencoba mengungkap kasus Subang.
Kasus ini merupakan peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal dunia tanggal 18 Agustus 2021.