Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir Diadukan ke KPK Soal Dugaan Bisnis Tes PCR
KPK pun mengkonfirmasi telah menerima aduan tentang Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir itu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Mereka dilaporkan lantaran dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
KPK pun mengkonfirmasi telah menerima aduan tentang Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir itu.
"Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Erick Thohir Dituduh Berbisnis Tes PCR, Ini Tanggapan BUMN: Kami Malah Merugi karena Tes PCR
KPK, ujar Ali Fikri, memastikan setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
Ali menyebutkan tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Diberitakan, Prima melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 PCR.
"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Ketua Umum PRIMA Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Bukti dugaanLuhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir terlibat bisnis tes PCR hanya bermodalkan pemberitaan di sebuah majalah. Alif mengaku belum memiliki bukti sendiri.
Baca juga: Wakil Ketua Dewan Direksi PT WIKA-Sumindo Ditahan KPK, Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Jalan
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK clear menjelaskan ke publik bahwa yang terjadi seperti ini," tuturnya.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 November 2021.
Menurut Alif, data lain soal dugaan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir bermain di bisnis tes PCR seharusnya dicari KPK.
Kliping majalah dinilai cukup sebagai bukti awal dari Prima.