Kapolres Pasaman Diganti setelah Viral Video Ratusan Orang Abai Protokol Kesehatan saat Vaksinasi

Selain Kapolres Nunukan yang viral karena menganiaya anak buah gara-gara zoom tak muncul gambarnya, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Pasaman

Editor: Ravianto
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV) 

TRIBUNJABAR.ID, PASAMAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan beberapa kapolres bermasalah ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat tersebut, ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Selain Kapolres Nunukan yang viral karena menganiaya anak buah gara-gara zoom tak muncul gambarnya, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah

AKBP Dedi Nur Ardiansyah diganti dari jabatannya sebagai Kapolres karena dianggap tidak mampu mengawasi protokol kesehatan saat kegiatan vaksinasi di di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, mengatakan tentang adanya pelanggaran prokes dalam acara vaksinasi itu.

"Ya tadi ada pelanggaran Prokes salah satunya, pasti saya suruh periksa siapa yang akan bertanggung jawab."

"Saya tetap bersikap tegas dan konsekuen, siapa yang baik ya saya reward, siapa yang melanggar ya saya punishment," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (4/11/2021).

Kapolda Sumatera Barat(Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Kapolda Sumatera Barat(Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Di sisi lain, ia menjelaskan pencopotan jabatan Kapolres Pasaman terkait beredarnya video yang memperlihatkan ratusan warga abai terhadap protokol kesehatan.

"Saya tidak mengatakan dicopot, saya ganti," tegas Teddy saat konferensi pers dengan awak media di Istana Gubernuran, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut, Kapolda Sumbar mengatakan, adanya pelanggaran prokes dalam video viral yang beredar.

"Ada beberapa video yang viral terkait kegiatan pasca vaksinasi, lalu orang mengabaikan prokes, itu saya yakini melanggar prokes, saya sportif bahwa ini tidak benar, lebih banyak yang enggak pakai masker daripada yang pakai masker," ungkap Teddy.

Diketahui, sebelumnya beredar video amatir yang memperlihatkan kerumunan acara yang digelar di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kerumunan tersebut, terjadi ketika kegiatan Sumbar Sadar Vaksin yang harusnya para pesertanya menaati protokol kesehatan, acara ini diketahui digelar pada 30 Oktober 2021 lalu.

Kapolda Sumatera Barat menyatakan, hal inilah yang mendasari dicopotnya kapolres pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved