Penemuan Mayat di Subang
Ungkap Kasus Subang, Polisi Belum Bosan Periksa Danu, Siang Ini Dipanggil Lagi, Masih Soal Banpol?
Polisi berupaya keras mengungkap kasus Subang. Siang ini Danu diperiksa lagi.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik.
Saksi kunci tersebut tak lain adalah Muhamad Ramdanu (21) yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55).
Bagaimana tidak, Danu secara marathon terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Dimulai pada hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021), Danu diperiksa polisi selama masing-masing 8 jam.
Bukan hanya itu, pada pekan ini juga Danu diperiksa secara maraton tiga hari berturut-turut.
Pada Rabu (3/11/2021), Danu kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, Danu bersama tim kuasa hukumnya masuk Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.30 WIB.
Jika dihitung hari kerja, ini berarti lima hari berturut-turut Danu diperiksa polisi.
Sebelumnya, Danu sendiri menjadi salah satu nama yang paling disoroti.
Pasalnya, terdapat kejadian di mana Danu menerobos dari garis polisi di TKP serta membersihkan bak mandi di rumah korban.
Diketahui, melalui kuasa hukum Danu terdapat oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) secara mengenaskan untuk membersihkan TKP.
"Dari keterangan Danu sendiri, Danu saat itu pada tanggal 19 Agustus 2021 berada di TKP dan melihat terdapat oknum yang sudah kita ketahui banpol menyuruhnya, tanpa berpikir panjang Danu langsung menuruti oknum Banpol tersebut," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Sementara itu, sudah berjalan 78 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Minta Banpol Diusut
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu (21) mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menerobos dari TKP serta membersihkan bak mandi.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang sudah menyuruh kliennya menerobos garis polisi sehari setelah kejadian.
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan di Subang, Rabu (3/11/2021).
Pihaknya pun terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.
"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.
Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.
Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang.
Baca juga: Ramainya Kasus Subang, Pengacara Danu: Banpol Harus Diperiksa, Pengacara Yosef: Danu Harus Tersangka