Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Begini Reaksi IDAI
Anak di usia 6-11 tahun sudah mendapat izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac.
TRIBUNJABAR.ID - Anak di usia 6-11 tahun sudah mendapat izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ikatan Dokter Anak Indonesia pun kemudian mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Berikut adalah rekomendasi pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:
1. Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Vaksin ini diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama ke dosis kedua.
2. Vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
- defisiensi imun primer
- penyakit autoimun tidak terkontrol
- penyakit sindrom gullian barre
- mielitis transversa
- acute demyelinating encephalomyelitis
- mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
- baru sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan
- pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- anak atau remaja sedang hamil
- memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
3. Meski demikian, anak dengan kanker yang dalam fase pemeliharaan, atau sedang mengidap penyakit kronis atau autoimun namun terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu.
Dokter Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (ADAI) mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.
"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus-menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.
Di Indonesia sendiri, data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan bahwa proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.
Melalui rekomendasi ini, IDAI juga mengingatkan agar semua anak tetap memakai masker dengan benar sebelum dan sesudah vaksinasi, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak penting.
Pelaksanaan imunisasi juga harus mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan, rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekomendasi Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/sains/read/2021/11/02/200000323/rekomendasi-pemberian-vaksin-sinovac-untuk-anak-usia-6-11-tahun-dari-idai?page=all#page2.