Penemuan Mayat di Subang

Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum

Pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 3 pagi akhirnya disinggung, begini kata kuasa hukum

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Lebih lanjut, Kades Jalan Cagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.

Ia pribadi sebagai aparat setempat di sekitar TKP ingin kasus itu terungkap agar tak membuat warganya waswas.

Indra mengatakan warganya pun masih waswas karena pelaku perampas nyawa Tuti dan Amalia itu masih berkeliaran.

Setelah berkaca dari kasus Subang itu, Indra berjanji pihaknya menjaga wilayahnya dari hal-hal yang tidak dinginkan.

Simak video selengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved