Penemuan Mayat di Subang
Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum
Pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 3 pagi akhirnya disinggung, begini kata kuasa hukum
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 3 pagi dini hari terbantahkan.

Baca juga: Sisi Lain Peran Danu dalam Kasus Subang, Beri Pengakuan Kejutan, Sudah Ditangani Tim Penyidik?
Sebelumnya, Danu sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan sempat terbangun dan keluar rumah pukul 3 pagi.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan, Rabu (18/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Selama dua hari berturut-turut, Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang.
Saat diperiksa ada penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik mengikuti pemeriksaan Danu.
Kendati begitu, kuasa hukum Danu itu pun tetap menyerahkan pemeriksaan terkait pengakuan Danu tersebut kepada penyidik.
Danu Diperiksa Lagi, Dikonfrontir dengan Kesaksian Orangtua
Danu (21), keponakan Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.
Pemanggilan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir.
Sebelumnya Danu juga menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut di Polres Subang pada 29 dan 30 Oktober 2021.