Penemuan Mayat di Subang
Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum
Pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 3 pagi akhirnya disinggung, begini kata kuasa hukum
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Sorotan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang saat ini sedang tertuju pada Danu.
Sebelumnya, Danu sebagai saksi kembali dimintai keterangan tim penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.
Dalam pemeriksaan tersebut Danu dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang masuk ke TKP.
Selain itu, tim penyidik memastikan terkait klarifikasi Danu soal oknum Banpol yang meminta bantuan kepadanya menguras bak mandi di TKP.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan dugaan keterlibatan oknum Banpol tersebut ia harapkan diusut tuntas.
Baca juga: Kasus Subang Terkini, Polisi Kembali Cecar Danu, Tanyakan Soal Ini, Ibunya Ikut Datang ke Polres
Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 3 pagi akhirnya disinggung.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 3 pagi dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu itu lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pihaknya pun fokus menenangkan Danu dari tekanan.
“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,”
“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”
“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.
Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini di hari kejadian pemuda 21 itu tidur.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.