Perampasan Nyawa di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Empat Jam Diperiksa Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Danu Menurut Kuasa Hukum

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan korban perampasan nyawa di Subang diperiksa polisi secara singkat hanya empat jam.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan korban perampasan nyawa di Subang diperiksa polisi secara singkat hanya empat jam.

Pantauan dilapangan, Danu sendiri masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB dan keluar pada pukul 17.00 WIB.

Menurut Muhamad Egi Difa kuasa hukum Danu, pada pemeriksaan kali ini, kliennya tersebut ditanya penyidik terkait aktivitas dari Danu di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) secara mengenaskan.

Baca juga: Danu Kasus Subang dan Petugas Banpol Bisa Dijerat Pidana Karena Terobos TKP yang Masih Segar

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Egi di Subang, Senin (1/11/2021).

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Danu sendiri datang ke TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, disuruh oleh pihak keluarga.

"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Baca juga: Danu Dikonfrontir Lagi Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Terbawa-bawa Kasus Subang

Sementara itu, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya hanya 5 pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Baca juga: SIANG INI Danu Lagi-lagi Datangi Polres Subang, Kali Ini Orangtua Mendampingi, Apa Kata Pengacara?

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 76 hari kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved