Misteri Banpol dan Danu Masuki TKP Kasus Subang, Ada yang Suruh, Hilangkan Barang Bukti?

Keterangan petugas Banpol dan Danu masuki TKP kasus Subang sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti jadi pertanyaan besar.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).

Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi pihak polisi juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan.

Bisa Merusak dan Menghilangkan Barang Bukti

Dikutip dari situs Tribratanews.kepri.polri.go.id, garis polisi atau police line memiliki peran penting untuk membantu menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika terjadi suatu peristiwa pidana, kasus pembunuhan misalnya, police line adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah.

Kondisi TKP yang utuh merupakan modal awal bagi penyidik untuk memulai melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa pelaku kejahatan tersebut.

Ketika TKP rusak atau terganggu, seperti berubahnya posisi barang bukti atau hilangnya barang bukti dari TKP, tentu sedikit memberi hambatan dalam melakukan penyidikan.

Dalam kasus Subang, kondisi TKP diduga berubah bahkan bisa jadi ada yang rusak hingga hilang saat Danu dan petugas masuk ke lokasi TKP.

Terkait hal itu, kuasa hukum Danu belum mengomentari soal adanya kerusakan barang bukti di TKP. Pun demikian dengan polisi yang masih bungkam.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved