Senin, 13 April 2026

Kebun Bambu Dirusak Pegembang, Dedi Mulyadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Marah-marah di Purwakarta

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah-marah karena menemukan kebun bambu dirusak pengembang. Dia kemudian memasangi garis polisi. 

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
Tangkap layar kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi di Purwakarta 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah-marah karena menemukan kebun bambu dirusak pengembang. Mantan Bupati Purwakarta itu kemudian memasangi garis polisi

Seperti dilansir dari cuplikan video di Kang Dedi Mulyadi Channel, pada Senin (1/11/2021) lokasi kebun bambu tersebut berada di wilayah Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

Sedangkanbambu di sepanjang tepian sungai dihabisi karena proses cut and fill oleh pengembang.

"Seharusnya sempadan sungai tidak boleh diganggu, jarak 15 meter dari aliran sungai seharusnya hutan bambu," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

Ia  merasa tertipu setelah membangun jembatan yang terancam amblas tersebut. Pasalnya, dia turut membangun jembatan penghubung tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bantu Orang Terlantar dan Rapikan Warung Kumuh, Malah Dikomplain Pejabat BAZNAS

"Saya merasa tertipu membangun jemabatan ini, akses lancar tanah dijual jadi mahal, saya kira gak di rusak seperti ini," kata dia.

Dedi Mulyadi lantas memanggil dinas terkait di Pemkab Purwakarta untuk menanyai perihal teknis dan perizinan pendirian bangunan. Ia meminta dinas terkait untuk mengevaluasi izin pembangunan tersebut.

"Harusnya sempadan sungai tidak boleh dibangun, ini sudah hak milik, bagaimana agar tidak rugi pemilik tanah, beli oleh pemerintah sebagai treatment area, beli aja lurus kesitu, beli sesuai dengan NJOP harga jual dulu," kata Dedi.

Dedi mengatakan jika area hutan telah dihabisi, suhu di Purwakarta akan meningkat,

"Nanti Purwakarta setelah ini (hutan) habis jadi panas," imbuhnya.

Baca juga: Danu Kasus Subang dan Petugas Banpol Bisa Dijerat Pidana Karena Terobos TKP yang Masih Segar

Ia juga berpesan pihak dinas terkait agar jangan sampai wilayah tersebut jadi kawasan perumahan, karena dikhawatirkan hutan yang jadi penyeimbang alam jadi rusak.

Ia lantas menyuruh petugas Satpol PP untuk memasang garis polisi untuk menindaklanjuti pihak pengembang terserbut.

"Ini membangun harus masang plang ada izin apa enggak, kalau tidak izin berarti harus ada tindakan. Ini kan petugas banyak ni, ada Bina Marga, Tata Ruang, DPMPTSP, Lurah, RT, RW, jangan sampai begini. Dipanggil aja pengembangnya di garis polisi, di BAP dan diproses sesuai ketentuan," kata Dedi.

Ia juga berpesan agar setiap orang harus bertindak sesuai kapasitasnya.

"Setiap orang harus bertanggungjawab sesuai dengan beban yang diembannya, kita terima honor tiap bulan, kalau kita tidak melakukan pekerjaan dengan baik. Maka negaran memberikan gajih sia-sia," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved