Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang yang Kian Pelik, TKP Dibersihkan Danu karena Disuruh Oknum Banpol, Bisa Terungkap?
Kasus Subang yang sudah memasuki hari ke-76 kini kian pelik. Yang terbaru soal Danu yang disuruh oknum banpol masuk ke TKP.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah masuk hari ke-76.
Rajapati yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini masih diselidiki polisi.
Yang terbaru, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu.
Ini berkaitan dengan pengakuan Danu sebelumnya dan juga bagaimana Danu bisa masuk ke TKP sehari setelah peristiwa tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang.
Hal ini sudah diungkapkan Danu ke pihak kepolisian.
Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).
Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).
Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan.
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.
Sementara itu, sudah berjalan hari ke-76 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Mengaku Lihat Dua Sosok di TKP
Sebelumnya, Danu sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan sempat terbangun dan keluar dari rumah pukul 3 pagi.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok mencurigakan, laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan, Rabu (18/8/2021).
Tak hanya itu, Danu juga mengungkap soal oknum polisi yang menyuruhnya untuk membersihkap tempat kejadian perkara, pada Kamis (19/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Selama dua hari berturut-turut, Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang.
Saat diperiksa ada penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik mengikuti pemeriksaan Danu.
Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan kliennya ditanya soal BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah, tadi didetailkan."
"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumnya saja, besok itu baru pertanyaan baru ya," kata Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (28/10/2021).
Dan memang pada Jumat (29/10/2021), Danu kembali diperiksa polisi.
Baca juga: BERITA POPULER Kasus Subang, Babak Baru Danu Saksi Kunci, Siapa yang Menyuruh Bersihkan Kamar Mandi?