Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Terkini, Polisi Kembali Cecar Danu, Tanyakan Soal Ini, Ibunya Ikut Datang ke Polres
Polisi kembali memeriksa Danu hari ini. Ini pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus Subang.
Hari ini, Senin (1/11/2021), penyidik Polres Subang kembali memeriksa saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Kasus ini adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi tanggal 18 Agustus 2021.
Korbannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu merupakan keponakan korban Tuti.
Sejak pekan lalu, polisi fokus memeriksa Danu.
Hari Kamis (28/10/2021) Danu diperiksa selama delapan jam.
Begitu juga hari Jumat (29/10/2021).
Dan hari ini, Danu diperiksa polisi sekitar empat jam.
Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).
Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.