Penemuan Mayat di Subang
KASUS Subang Terbaru, Danu Kembali Diperiksa di Polres Hari Ini, Ada Apa Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum
Danu akan kembali diperiksa polisi terkait kasus Subang di Polres pada hari ini.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tanggal 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.
Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia.
Danu (21) keponakan dari korban Tuti Suhartini (55) kini menjadi sorotan setelah dirinya secara marathon dipanggil oleh pihak kepolisian.
Dari informasi yang didapatkan, pada Senin (1/11/2021) hari ini pria bernama lengkap Muhammad Ramdanu ini kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan lanjutan.
Hal tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Danu.
"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Sudah berjalan 76 hari kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah 54 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian demi mendapatkan informasi sehingga dapat menemukan pelaku dengan cepat.
Kata Pengacara Soal Danu Masuk ke TKP
Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah masuk hari ke-76.
Rajapati yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini masih diselidiki polisi.
Yang terbaru, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa polisi selama dua hari yakni Kamis dan Jumat pekan lalu.
Ini berkaitan dengan pengakuan Danu sebelumnya dan juga bagaimana Danu bisa masuk ke TKP sehari setelah peristiwa tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang.
Hal ini sudah diungkapkan Danu ke pihak kepolisian.
Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).
Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).
Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan.
Baca juga: Danu Punya Bukti Foto Oknum Ajak Bersihkan Kamar Mandi TKP, Terjadi Satu Hari Setelah Kasus Subang