Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Perampasan Nyawa di Subang Terus Menjadi Sorotan, BIN Turun Tangan
Pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah menjadi atensi dari pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.
"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Dapat diiketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.
Sementara itu, sudah berjalan hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) selalu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap pelaku dari kasus tersebut
Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku
Kuasa hukum Yosef (55) kasus Subang berharap polisi segera mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang untuk hindari konflik keluarga.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef mengatakan, Yosef ingin kembali menjalin hubungan yang lebih baik dengan anaknya Yoris (34). Yoris sendiri merupakan saksi kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut Danu Kasus Subang Diperiksa, Polisi Belum Bisa Ungkap, 100 Persen Bungkam
"Yah setelah perjalanan penyidikan yang cukup panjang, tentunya mempengaruhi hubungan dari Pak Yosef bersama anaknya Yoris, terlebih sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," ucap Rohman Hidayat kepada Tribun di Subang, Rabu (27/10/2021).
Sejauh ini, menurutnya, Yosef dan Yoris masih sulit untuk bisa berkomunikasi dengan baik. Maka dari itu, agar tidak terus berlarut-larut kuasa hukum berharap agar siapapun pelakunya untuk segera diumumkan.
"Kita tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu kan," katanya.
Meski begitu, dia berharap Yosef dan Yoris sebagai ayah dan anak kembali akur serta menghilangkan prasangka buruk.
"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," Rohman menambahkan.
Hingga dua bulan lebih kasus ini belum terungkap. Namun, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus ini.
Selama polisi bekerja dan belum berhasil mengungkap pelaku, saling tuding di pihak keluarga pun tidak bisa dihindarkan.
Polisi Hati-hati
Kuasa hukum Yosef (55) dalam kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti (54), Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus tersebut sejak 2 bulan lebih.
Baca juga: 73 Hari Kasus Subang, Danu Dipanggil Polisi Dua Hari Berturut-turut, Kemarin Diperiksa 8 Jam
Rohman Hidayat mengatakan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.
"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).
Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.
Bukan hanya pihak keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap, tentunya saya atas nama klien saya juga berharap pelakunya untuk segera di proses," katanya.
Dengan begitu, lanjut Rohman, apabila penetapan tersangka segera diumumkan oleh pihak kepolisian, asumsi liar dari masyarakat serta fitnahan-fitnahan dapat terpatahkan.
"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman.
Amalia dan Tuti ditemukan mati tragis pada 18 Agustus 2021. Mayat keduanya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumahnya di Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap. Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus ini.