PLTS Atap

Menakar Potensi PLTS Atap Kawasan Industri di Jawa Barat : Panen Energi Surya di Atap Industri

Dengan memanfaatkan atap bangunan industrinya, industri di Jawa Barat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Istimewa/ (Foto Coca-Cola Europacific Partners Indonesia)
Peresmian Atap Panel Surya yang dilakukan oleh (dari kiri) President Direktur Coca-Cola Amatil Indonesia Kadir Gunduz, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim, di Pabrik Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, 30 September 2020. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat telah menjadi provinsi dengan jumlah kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia.

Kementerian Perindustrian RI mencatat, terdapat 42 kawasan industri di Jawa Barat yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan menempati lahan seluas 19.602 hektare.

Jawa Barat pun menjadi provinsi yang memberikan kontribusi signifikan pada PDB nasional. Tercatat pada tahun 2020, provinsi penyangga Ibukota ini memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional. Sektor industri pengolahan di Jawa Barat juga menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen.

Tidak sebatas manfaatnya bagi perekonomian, dari sisi bidang energi, industri di Jawa Barat menjadi pengguna energi yang besar. Namun ternyata tidak sekedar menjadi konsumen, kini di tengah gaung energi baru terbarukan, industri-industri senior pun mulai menjadi produsen energi terbarukan.

Baca juga: Ikut dalam Dubai Expo 2021, Jabar Targetkan Perluasan Pasar Ekspor dan Industri Halal

Dengan memanfaatkan atap bangunan industrinya, mereka membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Energi listrik yang dihasilkan dari panel-panel surya ini kemudian digunakan untuk operasional industri masing-masing.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Bambang Rianto, mengatakan memang industri-industri di Jawa Barat mulai melirik penggunaan energi baru terbarukan dari PLTS Atap, bahkan sudah ada yang mengoperasikannya.

Upaya industri dalam menggunakan energi baru terbarukan ini, katanya, juga mengubah drastis citra industri sehingga menjadi lebih ramah lingkungan. Hal ini juga searah dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan bauran energi baru terbarukan, yang targetnya pada 2025 mencapai 23 persen.

Bambang mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Dalam Perda tersebut, Pemprov Jabar berupaya menerapkan peningkatan pemanfaatan sumber energi sinar matahari melalui penggunaan sel surya dengan mewajibkan pemanfaatan sel surya pada gedung pemerintahan, transportasi, industri, gedung komersial, dan rumah tangga.

Hal ini, ujarnya, telah sejalan dengan strategi yang dinyatakan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Peraturan ini pun sedang dikaji lebih jauh dan mendalam, terutama terkait kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan energi terbarukan.

Bambang mengatakan, potensi PLTS tersebar merata di Jawa Barat dengan intensitas radiasi sebesar 2,56 - 4,15 KWh per meter persegi dalam seharinya. Untuk mengetahui potensi PLTS Atap di kawasan industri di Jabar, angka tersebut kemudian dihitung dengan asumsi pesimis bahwa pemasangan PLTS dilakukan di atap bangunan kawasan industri di Jawa Barat, sesuai daftar kawasan industri Kemenperin.

Baca juga: Gerai Vaksin Presisi Mulai Sasar Kalangan Buruh Industri Rumahan yang Sulit Tinggalkan Pekerjaan

Ia menuturkan, dengan rasio bangunan dan ruang terbuka sebesar 30 persen, luasan atap yang dipasang PLTS Atap sesuai strategi pada RUEN yaitu sebesar 30 persen, memperhitungkan koefisien shading dan tilting sebesar 60 persen, serta tingkat teknologi efisiensi panel pada saat in baru sebesar 10 persen, maka akan didapatkan potensi energi surya sebesar 1,96 - 3,07 GWh per hari.

"Hal ini dapat dibandingkan dengan proyeksi penjualan listrik PT PLN di RUPTL 2021-2030 adalah sebesar 51,07 - 72,8 GWh per tahun," tutur Bambang di Bandung, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan data PT PLN, kata Bambang, di sektor industri Jawa Barat, saat ini yang telah memasang PLTS Atap adalah PT Aqua Golden Mississippi di Mekarsari Plant, tepatnya di Kabupaten Sukabumi dengan kapasitas 2,1 MWp dan di Ciherang Plant di Kabupaten Bogor sebesar 0,77 MWp.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved