Minggu, 10 Mei 2026

As di Garut Ditangkap Polisi, Jabel Kendaraan Gadai dengan Ngaku Anggota Densus 88 Mabes Polri

Ngaku-ngaku jadi anggota Densus 88 Mabes Polri warga Garut berinisial AS (48) ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Dok Polres Limbangan
Pria Garut ngaku jadi anggota Densus 88 Mabes Polri ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari

 
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ngaku-ngaku jadi anggota Densus 88 Mabes Polri warga Garut berinisial AS (48) ditangkap polisi.

As diketahui ngau-ngaku jadi anggota Densus 88 Mabes Polri setelah mengancam dan menarik kendaraan warga di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, mengatakan, pelaku diamankan setelah warga yang merasa diancam oleh pelaku melakukan laporan. 

"Pelaku kami amankan,  dalam pemeriksaan pelaku hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota Densus 88 Mabes Polri dalam menjalankan aksinya yaitu menyita kendaraan milik korban," ujarnya dalam laporan tertulis yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (29/10/2021). 

Masrokan menjelaskan bahwa korban yang melaporkan AS merupakan warga Kecamatan Limbangan sehingga pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Limbangan. 

Baca juga: Ini Voice of Baceprot, Band Metal Hijaber Garut yang Medunia, Mau Tour di Eropa, Dipuji Sandiaga Uno

Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo menjelaskan saat AS diperiksa ternyata AS juga telah menjalankan aksi penipuan terhadap salah seorang warga. 

Dalam menjalankan penipuan itu AS mengaku kepada korban sebagai anggota Densus 88 yang bisa menyelesaikan gadai kendaraan yang sedang bermasalah. 

Korban yang percaya langsung memberikan sejumlah uang terhadap AS untuk biaya operasional mencari mobil milik korban yang digadaikan. 

"Kemudian pelaku sanggup untuk mengatasinya lalu pelaku meminta uang untuk operasional pencarian mobil ke korban yang pertama Rp. 500 ribu, korban pun menyanggupi," ujar Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo saat dihubungi Tribunjabar.id.

Selang beberapa hari kemudian pelaku meminta sejumlah uang lagi kepada korban untuk operasional sebanyak Rp. 2 juta. 

"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga pelaku mengalami kerugian sebesar Rp. 11 juta rupiah," ucap Uus. 

Hingga pelaku diamankan, kendaraan milik korban yang dijanjikan akan kembali ternyata hingga kini tidak ditemukan. 

Pelaku diketahui mengenal korban melalui rekan korban yang memperkenalkan bahwa pelaku mampu menyelesaikan permasalahan. 

"Teman korban, berinisial YN mengenalkan korban kepada pelaku melalui telpon,  pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88 Polda Jabar," ungkapnya. 

Uus menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved