Penemuan Mayat di Subang
Siang Ini Saksi Kunci Kasus Subang Muhammad Ramdanu Diperiksa Lagi Oleh Polisi, Ada Apa?
Polisi kembali memeriksa seorang saksi kunci kasus Subang Muhammad Ramdanu siang ini.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus berlanjut sampai dengan saat ini.
Salah satu saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil pihak kepolisian pada Rabu (28/10/2021).
Danu sendiri merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa Tuti Suhartini (55).
Danu datang ke gedung Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum dan memasuki ruangan tepat pada pukul 10.00 WIB.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum maupun pihak kepolisian mengenai agenda pemanggilan saksi kali ini.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.
“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.
Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut merupakan masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.
Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.
Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.

Warga Semakin Penasaran
Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap sampai saat ini.
Yang menjadi korban dalam peristiwa rajapati ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.
Kasus Subang pun menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Subang terus menunggu hasil akhir dalam perkara tersebut.
Mereka seolah tak sabar dan penasaran siapa sebenarnya pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal.
"Iya, saya penasaran banget siapa, sih, pelakunya, Masya Allah masih belum terungkap juga, kan, ya? Mudah-mudahan secepatnya deh," ucap Rina (28) salah seorang warga Kabupaten Subang, Rabu (27/10/2021).
Hal senada juga diungkapkan oleh, Wahyudi (46) warga Kabupaten Subang lainnya.
Ia mengatakan kasus tersebut memang menjadi perbincangan publik.
"Saya cuman nonton dari berita aja sih, cuman kayaknya ribet banget kasusnya ya. Tapi saya percaya sama pihak kepolisian kasusnya akan terungkap dengan secepat mungkin," kata Wahyudi.
Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosef Warning Pembuat Konten di YouTube, Akan Dipolisikan